Ravelle – Pada Agustus 2023, pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerbitkan Kajian Analisis Kebijakan (KAK) yang membahas tentang konsep clean cooking.
Dapat diartikan KAK clean cooking merupakan sebuah bahasan yang akan dicanangkan pemerintah untuk mengubah prinsip memasak, baik dalam urusan bisnis maupun konsumsi rumah tangga dengan mengedepankan berbagai aspek, yaitu penghematan daya, penggunaan sumber daya alternatif hingga dampak lingkungan.
Dalam kajian tersebut, dijelaskan bahwa Alat Masak Listrik (AML) menjadi percontohan sekaligus referensi untuk melakukan gerakan clean cooking.
Lebih lanjut, dalam clean cooking terdapat cost and benefit analysis atau kalkulasi tentang bagaimana penghematan yang bisa dilakukan dari penggunaan alat masak listrik di Indonesia.
Dan pada hasil kajian tersebut disimpulkan bahwa PT PLN Indonesia mengalami kelebihan pasokan atau over supply soal listrik dikarenakan pandemi.
Oleh karenanya, alat masak listrik menjadi salah satu gagasan untuk menjawab masalah kelebihan pasokan listrik dan tentunya memberikan pemerataan.
Clean Cooking dan Dampak Positifnya
Pada kalkulasi gerakan clean cooking, terdapat data yang menyebutkan bahwa terdapat berbagai produk alat masak listrik yang tersebar di layanan belanja daring (e-commerce) sebanyak 32 merk dimana diketahui terdapat 20 badan usaha berstatus Perseroan Terbatas (PT), dan sisa 4 tidak diketahui. Daya panci listrik yang ditemukan bervariasi baik spesifikasi maupun harganya, namun mayoritas merupakan produk impor.
Dalam kalkulasi tersebut juga ditekankan untuk masyarakat beralih dari penggunaan alat masak dengan sumber daya konvensional menjadi alat masak listrik.
Diketahui bahwa penggunaan alat masak listrik mampu melakukan penghematan konsumsi LPG sebanyak 70-100 ribu ton per tahun hingga berdampak dalam menghemat subsidi listrik, penurunan polusi udara dalam ruangan yang disebabkan oleh pembakaran LPG di kompor, dan menghemat biaya konsumsi energi pada saat memasak.
Selain itu, disebutkan juga dampak yang timbul oleh adanya penggunaan LPG berdampak pada peningkatan emisi gas rumah kaca 6,5 juta ton per tahun. Sementara dengan adanya subsidi listrik dari negara maka pengeluaran listrik dapat ditanggulangi.
BACK |